Kamis, 21 Oktober 2010

TARJAMAH


Pengertian Tarjamah.
Tarjamah berasal dari bahasa Arab yang berarti memindahkan makna lafal kedalam bahasa lain, menurut pengertian istilah ” urfi ” tarjamah ialah memindahkan pembicaraan dari satu bahsa ke bahasa lain. Tarjamah ialah memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.
Sedangkan pengertian tarjamah secara Etimologis menurut Muhammad Abh Al-’Azhim Zarqoni adalah mengungkapkan makna kalam (Pembicaraan) yang terkandung dalam suatu bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan bahasa yang lain ( bukan Bahasa pertama ), lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya. Kata terjemahan dapat dipergunakan dalam dua arti :
1.      Tarjamah Harfiyah, yaitu mengalihkan lafas-lafas dari satu bahasa kedalam lafas-lafas yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
2.      Tarjamahan Tafsiriyah atau Tarjamah maknawiyah yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib dengan kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya
Macam-Macam Tarjamah
a.      Macam-Macam Tarjamah
Tarjamah terbagi atas dua macam,yaitu :
1.Tarjamah Harfiyyah ( Litterlijk )
Yang dimaksud dengan bagian ini adalah menarjemahkan Al-Qur’an dalam Bahasa Inggris, Jerman, Prancis dan lain-lain. Mengenai lafal, kosa kata, jumlah dan susunannya dengan tarjamahan yang sesuai dengan Bahasa Inggris, Bahasa Jerman dan lain-lain.
2.Terjemah Tafsiriyyah (Maknawiyah )
Yang dimaksud bagian kedua adalah menarjemahkan arti ayat-ayat Al-Qur’an namun si penerjemah sama sekali tidak terikat dengan lafalnya, karena dia lebih memperhatikan susunan kalimat

0 komentar:

Posting Komentar